Skip to main content

Masyarakat Madani


PENDAHULUAN
     Adanya beberapa kasus yang berkenaan dengan penindasan rakyat yang dilakukan oleh penguasa merupakan realitas yang sering kita lihat dan kita dengar dalam setiap pemberitaan pers, baik melalui media elektronika maupun media cetak. Sebut saja kasus penindasan yang terjadi di indonesia ketika reformasi masih berkuasa, yakni penindasan terhadap keberadaan hak tanah rakyat yang diambil oleh penguasa dengan alasan pembangunan. Atau juga realitas pengekangan dan pembungkaman kebebasan pers dengan adanya menutup kebebasan beberapa media massa oleh penguasa.
Kemungkinan akan adanya kekuatan masyarakat sebagai bagian dari komunitas bangsa ini akan mengantarkan pada sebuah wacana yang saat ini sedang berkembang, yakni masyarakat madani. Pengertian civil society dianggap sama dengan pengertian negara yakni suatu kelompok/kekuatan yang mendominasi seluruh kelompok masyarakat lain.

A.  Pengertian Masyarakat Madani
Istilah masyarakat Madani sebenarnya telah lama hadir di bumi. Dalam bahasa Inggris ia lebih dikenal dengan sebutan Civil Society. Masyarakat Madani disebut juga civil society sebab mempunyai arti ruang yang bebas baik dari pengaruh keluarga maupun kekuasaan negara.[1] Istilah civil society pertama kali dikemukakan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis, namun istilah ini mengalami perkembangan pengertian. Kalau Cicero memahaminya identik dengan negara, maka kini dipahami sebagai kemandirian aktivitas warga masyarakat madani sebagai area tempat berbagai gerakan sosial [seperti himpunan ketetanggaan, kelompok wanita, kelompok keagamaan, dan kelompk intelektual] serta organisasi sipil dari semua kelas [seperti ahli hukum, wartawan, serikat buruh dan usahawan] berusaha menyatakan diri mereka dalam suatu himpunan, sehingga mereka dapat mengekspresikan diri mereka sendiri dan memajukkan berbagai kepentingan mereka. Secara ideal masyarakat madani ini tidak hanya sekedar terwujudnya kemandirian masyarakat berhadapan dengan negara, melainkan juga terwujudnya nilai-nilai tertentu dalam kehidupan masyarakat, terutama keadilan, persamaan, kebebasan dan kemajemukan [pluralisme]. Masyarakat Madani merupakan wacana yang telah mengalami proses yang panjang, yang muncul bersamaan dengan proses modernisasi, terutama pada saat terjadi transformasi dari masyarakat foedal menuju masyarakat barat modern yang saat itu lebih dikenal dengan civil socity.[2]
Masyarakat madani merupakan penerjemahan dari konsep civil society yang pertama kali digulirkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim bahwa yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat.[3]
Memberlakukan nilai-nilai keadilan, prinsip kesetaraan hukum, jaminan kesejahteraan bagi semua warga, serta perlindungan terhadap kelompok minoritas. Kalangan pemikir muslim menganggap masyarakat Madinah sebagai prototype masyarakat ideal produk Islam yang bisa dipersandingkan dengan masyarakat ideal dalam konsep civil society.
Kesimpulannya, bentuk masyarakat madani adalah suatu komunitas masyarakat yang memiliki kemandirian aktivitas warga masyarakatnya yang berkembang sesuai dengan potensi budaya, adat istiadat, dan agama, dengan mewujudkan dan memberlakukan nilai-nilai keadilan, prinsip kesetaraan, penegakan hukum, jaminan kesejahteraan, kebebasan, kemajemukan, dan perlindungan terhadap kaum minoritas. Dengan demikian, masyarakat madani merupakan suatu masyarakat ideal yang dicita-citakan dan akan diwujudkan bumi Indonesia, yang masyarakatnya sangat plural.

B.  Sejarah Perkembangan Masyarakat Madani
Seperti yang telah ditulis sebelumnya pada pengertian civil society atau masyarakat madani, bahwa wacana civil society merupakan konsep yang berasal dari pergolakan politik dan sejarah masyarakat Eropa Barat yang mengalami proses transformasi dari pola kehidupan feodal menuju kehidupan masyarakat industri kapitalis. Konsep ini pertama kali lahir sejak zaman Yunani kuno. Jika dicari akar sejarahnya dari awal, maka perkembangan wacana civil society dapat di runtut dari masa Aristoteles. Pada masa ini (Aristoteles, 384-322 SM) Civil Society dipahami sebagai sistem kenegaraan dengan menggunakan istilah koinoniah politike, yakni sebuah komunitas politik tempat warga dapat terlibat langsung dalam berbagai percaturan ekonom-politik dan pengambian keputusan. Istilah ini juga dipergunakan untuk menggambarkan suatu masyarakat politik dan etis dimana warga negara di dalamnya berkedudukan sama di depan hukum.
Konsepsi Aristoteles ini diikuti oleh Marcus Tullius Cicero (106-43 SM) dengan istilah Societies Civilies, yaitu sebuah komunitas yang mendominasi komunitas yang lain. Terma yang dikedepankan oleh Cicero ini lebih menekankan konsep negara kota (City State), yaitu untuk menggambarkan kerajaan, kota, dan bentuk korporasi lainnya, sebagai kesatuan yang terorganisasi. Konsep ini dikembangkan pula oleh Thomas Hobbes (1588-1679 M) dan Jhone Locke (1632-1704 M). Selanjutnya di Prancis muncul John Jack Rousseau, yang tekenal dengan bukunya The Social Contract (1762). Dalam buku tersebut J.J. Rousseau berbicara tentang pemikiran otoritas rakyat, dan perjanjian politik yang harus dilaksanakan antara manusia dan kekuasaan.
Pada tahun 1767, wacana civil society ini di kembangkan oleh Adam Ferguson dengan mengambil  konteks sosio-kultural dan politik Scotlandia. Ferguson  menekankan civil society pada sebuah visi etis dalam kehidupan bermasyarakat. Pemahaman ini digunakan untuk mengantisipasi peruahan sosial yang diakibatkan oleh revolusi industri dan munculnya kapitlisme serta mencoloknya perbedaan antar publik dan individu. Karena dengan konsep ini sikap solidaritas, saling menyayangi serta sikap saling mepercayai akan muncul antar warga negara secara alamiah.
Kemudian pada tahun 1792, muncul wacana sivil society yang memiliki aksentuasi yang berbeda dengan sebelunya. Konsep ini dimunculkan oleh Thomas Paine yang menggunakan istilah sivil society sebagai kelompok masyarakat yang memilikiposisi secara diametral dengan negara, bahkan dianggapnya sebagai antitesis dari negara. Dengan demikian, maka civil society menurut Paine ini adalah ruang dimana warga dapat mengembangkan kepribadian dan memberi peluang bagi pemuasan kepentingannya secara bebas dan tanpa paksaan.
Perkembangan civil society selanjutnya dikembangkan oleh G.W.F Hegel (1770-1831 M), Karl Mark (1818-1883 M) dan Antonio Gramsci (1891-1837 M). Wacana civil society yang dikembangkan oleh ketiga tokoh ini menekankan pada civil society sebagai elemen idologi kelas dominan. Pemahaman ini lebih merupakan sebuah reaksi dari model pemahaman yang dilakukan oleh paine (yang menganggap civil society sebagai bagian terpisah dari negara).
Periode berikutnya, wacana civil society dikembangkan oleh Alexis de ‘Tocqueville (1805-1859 M) yang berdasarkan pengalaman demokrasi Amerika, dengan mengembangkan teori civil society sebagai intitas penyembangan kekuatan. Bagi de ‘Tocqueville, kekuatan politik dan civil societylah yang menjadikan demokrasi di Amerika mempunyai daya tahan. Dengan terwujudnya pluralitas, kemandirian dan kapasitas politik di dalam civil society, maka warga negara akan mampu mengimbangi dan mengontrol kekuatan negara.
Di Indonesia, masyarakat madani sebagai terjemahan dari civil society diperkenalkan pertama kali oleh Anwar Ibrahim (ketika itu Menteri Keuangan dan Timbalan Perdana Menteri Malaysia) dalam ceramah Simposium Nasional dalam rangka Forum Ilmiah pada Festival Istiqlal, 26 September 1995 Jakarta. Istilah itu diterjemahkan dari bahasa Arab mujtama’ madani, yang diperkenalkan oleh Prof.  Naquib Attas, seorang ahli sejarah dan peradaban Islam dari Malaysia, pendiri ISTAC. Kata “madani” berarti civil atau civilized (beradab). Madani berarti juga peradaban, sebagaimana kata Arab lainnya seperti hadlari, tsaqafi atau tamaddun.  Konsep madani bagi orang Arab memang mengacu pada hal-hal yang ideal dalam kehidupan.Konsep masyarakat madani bersifat universal dan memerlukan adaptasi untuk diwujudkan di Negara Indonesia mengingat dasar konsep masyarakatmadani yang tidak memiliki latar belakang yang sama dengan keadaan sosial-budaya masyarakat Indonesia.
Konsep Masyarakat Madani sangat baru dikalangan masyarakat Indonesia sehingga memerlukan proses dalam pengembangannya. Hal ini bukan merupakan hal yang mudah, oleh karena itu diperlukan langkah-langkah yang efektif, sistematis, serta kontinyu sehingga dapat merubah paradigma dan pemikiran masyarakat Indonesia.
C.  Karakteristik Masyarakat Madani
Terdapat sepuluh ciri yang menjadi karakteristik masyarakat tersebut, yaitu: Universalitas, supermasi, keabadian, dan pemerataan kekuatan adalah empat ciri yang pertama. Ciri yang kelima, ditandai dengan kebaikan untuk bersama. Ciri ini bisa terwujud jika setiap anggota masyarakat memiliki akses pemerataan dalam memanfaatkan kesempatan. Keenam, jika masyarakat madani ditujukan untuk meraih kebajikan umum, tujuan akhir memang kebajikan publik . Ketujuh, sebagai perimbangan kebijakan umum, masyarakat madani juga memperhatikan kebijakan perorangan dengan cara memberikan alokasi kesempatan kepada semua anggotanya meraih kebajikan itu. Kedelapan, masyarakat madani, memerlukan piranti eksternal untuk mewujudkan tujuannya. Piranti eksternal itu adalah masyarakat eksternal. Kesembilan, masyarakat madani bukanlah sebuah kekuatan yang berorientasi pada keuntungan. Masyarakat madani lebih merupakan kekuatan yang justru memberi manfaat. Kesepuluh, kendati masyarakat madani memberi kesempatan yang sama dan merata kepada setiap warganya, tak berarti bahwa ia harus seragam, sama dan sebangun serta homogen.
Banyak tokoh – tokoh dunia yang membeberkan karakteristik maysarakat madani selain beberapa ciri – ciri yang sudah disebut di atas. Adapun karakteristiknya, menurut Arendt dan
Habermas, antara lain :
1. Free Public Sphere, adanya ruang publik yang bebas sebagai sarana
dalam mengemukan pendapat. Pada ruang publik yang bebaslah
individu dalam posisinya yang setara mapu melakukan transaksitransaksi
wacana dan praksis politik tanpa mengalami distorsi dan
kekhawatiran. Sebagai sebuah prasyarat, maka untuk
mengembangkan dan mewujudkan masyarakat madani dalam sebuah
tatanan masyarakat, maka free publik sphere menjadi salah satu bagian
yang harus diperhatikan. Karena dengan menafikan adanya ruang
publik yang bebas dalam tatanan masyarakat madani, maka akan
memungkinkan terjadinya pembungkaman kebebasan warga negara
dalam menyalurkan aspirasinya yang berkenaan dengan kepentingan
umum oleh penguasa yang tiranik dan otoriter.
2. Demokratis, merupakan suatu entitas yang menjadi penegak yang
menjadi penegak wacana masyarakat madani, dimana dalam
menjalani kehidupan, warga negara memiliki kebebasan penuh untuk
menjalankan aktivitas kesehariannya, termasuk berinteraksi dengan
lingkungan sosialnya.
3. Toleran, merupakan sikap yang dikembangankan dalam masyarakat
madani untuk menunjukan sikap saling menghargai dan menghoramti
aktivitas yang dilakukan oleh orang lain.
4. Pluralisme, adalah pertalian sejati kebhenikaan dalam ikatan-ikatan
keadaban. Bahkan pluralisme adalah suatu keharusan bagi
keselamatan umat manusia antara lain melalui mekanisme
pengawasan dan pengimbangan,
5. Keadilan Sosial, dimaksudkan adanya keseimbangan dan pembagian
yang proporsional terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara
yang mencakup seluruh aspek kehidupan.
Namun, Salah satu yang utama dalam tatanan masyarakat madani adalah pada penekanan pola komunikasi yang menyandarkan diri pada konsep egaliterian pada tataran horizontal dan konsep ketaqwaan pada tataran vertikal. Nabi Muhammad telah meletakan dasar-dasar masyarakat madani yang relegius, kebebasan, meraih kebebasan, khususnya di bidang agama, ekonomi, sosial dan politik. Masyarakat madani yang dibangun Nebi Muhammad tersebut memiliki karakteristik sebagai masyarakat beriman dan bertaqwa; masyarakat demokratis dan beradab yang menghargai adanya perbedaan pendapat; masyarakat yang menghargai hak-hak asasi manusia; masyarakat tertib dan sadar hukum; masyarakat yang kreatif, mandiri dan percaya diri; masyarakat yang memiliki semangat kompetitif dalam suasana kooperatif, penuh persaudaraan dengan bangsa-bangsa lain dengan semangat kemanusiaan universal (pluralistik). Sistem sosial madani ala Nabi, memiliki ciri yang unggul  kesetaraan, istiqomah, mengutamakan partisipasi, dan demokratisasi.
Ciri-ciri yang unggul tersebut tetap relavan dalam konteks waktu dan tempat yang berbeda, sehingga pada dasarnya prinsip itu layak diterapkan apalagi di Indonesia yang mayoritas kebutuhan manusia dan masyarakat, konteks dengan bangsa dan negara, konteks dengan sosial budaya, konteks dengan perubahan dalam menuju masyarakat madani Indonesia.

D.  Pilar-Pilar Penegak Masyarakat Madani
1.Lembaga Swadaya Masyarakat
Lembaga Swadaya Masyarakat (Non Governmental Organization) NGO merupakan organisasi yang bertujuan untuk mengembangkan pembangunan di tingkat Grassroots (akar rumput) masyarakat miskin, biasanya melalui penciptaan dan dukungan terhadap kelompok-kelompok swadaya local. Biasanya jumlah anggota kelompok ini berkisar diantara 20-50 anggota. Sasaran LSM adalah menjadikan kelompok-kelompok ini berswadaya setelah proyeknya berakhir. LSM memiliki keunggulan dibandingkan jenis organisasi lain. Goran Hayden menggambarkan keunggulan tersebut sebagai berikut:
1.    LSM dekat dengan kaum miskin dan punya organisasi terbuka yang memudahkan informasi keatas
2.    LSM mempunyai staff yang bermotivasi tinggi
3.    LSM mempunyai efektifitas biaya serta bebas dari korupsi
4.    LSM cukup kecil, terdesentralisasi, luwes dan mapan menerima feedback dari proyek yang dipromosikan
5.    LSM lebih mampu mendorong penggunaan jasa-jasa pemerintah yang lebih baik

2.    Pers
Pengertian pers dibatasi pada pengertian sempit dan pengertian luas, seperti dikemuka-kan oleh Oemar Seno Adji, Pers dalam arti sempit seperti diketahui mengandung pe-nyiaran-penyiaran pikiran, gagasan ataupun berita-berita dengan jalan kata tertulis. Se-baliknya, pers dalam arti yang luas memasuk-kan di dalamnya semua media mass communi-cations yang memancarkan fikiran dan perasaan seseorang baik dengan kata-kata tertulis mau pun dengan kata-kata lisan.
Pengertian pers menurut Undang-undang No. 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-keten-tuan Pokok Pers Pasal 1 ayat (1) adalah seba-gai berikut:
Pers adalah lembaga kemasyarakatan alat revolusi yang mempunyai karya sebagai salah satu media komunikasi massa yang bersifat umum berupa penerbitan yang teratur waktu terbitnya diperlengkapi atau tidak diperlengkapi dengan alat-alat teknik lainya.

3.    Supremasi Hukum
Supremasi hukum ialah bahwa hukumlah yang berkuasa dalam arti bahwa pemerintahan dijalankan berdasarkan hukum secara konsisten tanpa pandang bulu dan bahwa tidak ada seorangpun kebal terhadap hukum.
4.    Perguruan Tinggi
Perguruan Tinggi adalah tempat dimana civitas akademiknya masyarakat madani yang bergerak pada jalur moral force untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengkritisi berbagai kebijakan – kebijakan pemerintah, dengan catatan gerakan yang dilancarkan oleh mahasiswa tesebut masih pada jalur yang benar dan memposisikan diri pada rel dan realitas yang betul – betul, menyuarakan kepentingan masyarakat (public).
5.    Partai Politik
Partai politik merupakan wahana bagi warga negara untuk dapat menyalurkan aspirasi politiknya. Sekalipu memiliki tendensi politis dan rawan akan hegemoni negara, tetapi bagaimanapun sebagai sebuah tempat ekspresi politik wrganegara, maka partai politik ini menjadi prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani.
E.     Masyarakat Madani Demokratisasi
Kaitan antara Masyarakat Madani dengan Demokrasi
Hubungan antara masyarakat madani dengan demokrasi (demokratisasi) menurut M. Dawam Rahadjo, bagaikan dua sisi mata uang. Keduanya bersifat ko-eksistensi atau saling mendukung. Hanya dalam masyarakat madani yang kuatlah demokrasi dapat ditegakkan dengan baik dan hanya dalam suasana demokratislah masyarakat madani dapat berkembang secara wajar. Nurcholish Madjid memberikan penjelasan mengenai keterkaitan antara masyarakat madani dengan demokratisasi. Menurutnya, masyarakat madani merupakan “rumah” persemayaman demokrasi. Pemilu merupakan simbol bagi pelaksanaan demokrasi. Masyarakat madani merupakan elemen yang signifikan dalam membangun demokrasi. Salah satu syarat penting bagi demokrasi adalah terciptanya partisipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintahan. Masyarakat madani mensyaratkan adanya civic engagement yaitu keterlibatan warga negara dalam asosiasi-asosiasi sosial. Civic engagement ini memungkinkan tumbuhnya sikap terbuka, percaya, dan toleran antara satu dengan lainnya. Masyarakat madani dan demokrasi menurut Ernest Gellner merupakan dua kata kunci yang tidak dapat dipisahkan. Demokrasi dapat dianggap sebagai hasil dinamika masyarakat yang menghendaki adanya partisipasi.
F.   Masyarakat Madani Indonesia
Masyarakat madani jika dipahami secara sepintas merupakan format kehidupan alternatif yang mengedepankan semangat demokrasi dan menjulang tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Hal ini diperlakukan ketika negara sebagai penguasa dan pemerintah tidak bisa menegakkan demokrasi dan hak-hak asasi manusia dalam menjalankan roda kepemerintahannya.
Sejak zaman Orde Lama dengan rezim Demokrasi Terpimpinnya Soekarno, sudah terjadi manipulasi peran serta masyarakat untuk kepentingan politis dan terhegemosi sebagai alat legitimasi politik. Hal ini pada akhirnya mengakibatkan kegiatan dan usaha yang dilakukan oleh anggota masyarakat dicurigai sebagai kontra-revolusi. Fenomena tersebut merupakan indikasi bahwa di Indonesia pada masa Soekarno pun mengalami kecenderungan untuk membatasi gerak dan kebebasan publik dalam mengeluarkan pendapat.
Selain itu, banyak pengambilalihan hak tanah rakyat oleh penguasa dengan alasan pembangunan, juga merupakan bagian dari penyelewengan dan penindasan hak asasi manusia, karena hak atas tanah yang aecara sah memqng dimiliki oleh rakyat, dipaksa dan diambil alih oleh penguasa hanya karena alasan pembangunan yang sebenarnya bersifat semu.
Melihat itu semua, maka secara esensial Indonesia memang membutuhkan pemberdayan dan penguatan masyarakat secara komprehensif agar memiliki wawasan dan kesadaran demokrasi yang baik serta mampu menjunjung tinggi nilai-nilai Hak asasi Manusia.


PENUTUP
A.    Kesimpulan
Masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarka prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kesetabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang undang dan bukan nafsu atau keinginan individu. Perwujudan masyarakat madani di tandai dengan karakteristik masyarakat madani, diantaranya wilayah publik yang bebas (free public sphere), demokrasi, toleransi, kemajemukan (pluralism) dan keadilan sosial. Strategi membangun masyarakat madani di Indonesia dapat dilakukan dengan integrasi nasionalndan politik, reformasi sistem politik demokrasi, pendidikan dan penyadaran politik.

DAFTAR PUSTAKA
Dewan Raharjo,Masyarakat Madani di Indonesia,(Jakarta: paramadina, 1999)
Komarudin Hidaya,Pendidikan Kewarganegaraan,(Jakarta : ICCE UIN Syarif Hidayatullah,2008)
Azyumardi Azra,Demokrasi dan Hak Asasi Manusia Masyarakat Madani,(Jakarta: ICCE Uin Syarif Hidayatullah,2000)

[1] Dewan Raharjo,Masyarakat Madani di Indonesia,(Jakarta: paramadina, 1999) hal.10
[2] Komarudin Hidaya,Pendidikan Kewarganegaraan,(Jakarta : ICCE UIN Syarif Hidayatullah,2008) hal.176
[3] Azyumardi Azra,Demokrasi dan Hak Asasi Manusia Masyarakat Madani,(Jakarta: ICCE Uin Syarif Hidayatullah,2000) hal.240

Comments

Popular posts from this blog

Download e-book Fisika Dasar Jl.1 Ed.7 : Halliday

Diterbitkan pertama kali pada tahun 1960, buku Fisika Dasar karya Halliday-Resnick-Walker ini adalah salah satu buku Fisika Dasar yang paling banyak dipakai di seluruh dunia. Buku ini telah diterjemahkan ke 40 bahasa. Di Indonesia sendiri, buku Fisika Dasar karya Halliday ini telah lama menyandang predikat sebagai buku utama untuk mata kuliah Fisika Dasar. Selama bertahun-tahun, di Indonesia buku Fisika Dasar karya Halliday ini telah mendapatkan pengakuan sebagai “Kitab Suci” bagi para mahasiswa MIPA dan Teknik yang mempelajari Fisika Dasar di tahun pertama kuliah mereka. Dengan membaca buku yang memadukan materi yang berkualitas dan penyajian yang menarik ini, mahasiswa bisa mendapatkan pemahaman yang kuat terhadap konsep-konsep Fisika Dasar, sehingga bisa mengaplikasikan pemahaman konseptualnya untuk memecahkan soal-soal kuantitatif dengan lancar. DOWNLOAD E-BOOK

CARA MUDAH MENGGANTI MENU DROPDOWN LANJUTAN MENGUBAH SCRIPT

Membuat Menu DropDown Lanjutan Hello kumaha damang… Sepertinya sudah ditunggu nih bagaimana merubah tulisan Menu DropDown nya Nah sekarang gue mau ngasih tahapan lanjutan dari postingan gue sebelumnya Cara Membuat Menu DropDown Pada Blogspot Pasti akang-akang dan eneng-eneng tau tidak mudah membuat script atau Bahasa computer yang bikin mumet Untuk itu   gue hadir ngasih solusinya wkwkwk… Nah mulai srius nih, Langkah lanjutannya yang pertama masuk lagi ke dasbor blogspot, Kemudian pilih Gadget yang kalian buat sebelumnya “Klik Edit” Scroll kebawah pada bagian script nya cari tulisan yang ada pada Menu Dropdown missal “HOME” ganti dengan “BRANDA” dan seterusnya. Sulit ya wkwkwk… Biar gak sulit gan gue buatkan tahapannya.   1.       Membuka kembali blogspot Anda. 2.        Masuk ke Tata Letak. 3.        Pilih Gadget yang berisi Script Menu DropDown kemarin. 4.        Buka notped. 5.        Copykan ke notped. 6.        Car

Contoh Laporan Observasi Menejemen Sekolah (MA)

LAPORAN OBSERVASI MANAJEMEN KOMPONEN-KOMPONEN SEKOLAH MADRASAH ALIYAH AL-HIKMAH BANDAR LAMPUNG (Tugas ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Pendidikan) Disusun oleh Indah Febriyani 1511090203 Kurnia widianti 1511090208 Ngadiman 1511090226 Siti Fatmawati 1511090100   FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG BANDAR LAMPUNG 2017 KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah serta inayah-Nya kepada kami sehingga dapat menyelesaikan Laporan Observasi “Manajemen Komponen-komponen Sekolah” ini tepat pada waktunya. Laporan ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Pendidikan, yaitu tentang Manajemen Komponen-komponen Sekolah di Madrasah Aliyah Al-Hikmah Bandar Lampung. Semoga laporan ini dapat memberikan manfaat bagi para mahasiswa/i selaku calon pendidik dalam hal mengetahui bagaimana peran dan tangg