MASALAH PUTUS SEKOLAH (Drop Out)
Pendidikan merupakan kunci untuk menapaki masa depan. Melalui peroses
sosilisasi, enkulturasi didalam institusi primer yaitu didalam keluarga. Dari
situlah proses pewarisan unsur budaya dalam hal ini adalah pembelajaran
dilakukan pertama kali. Didalam literatur ilmu sosial disebutkan bahwa
kebudayaan disefinisikan sebagai suatu keseluruh sistem ide, sistem soaial, dan
hasil karya manusia dalam angka kehidupan yang dimiliki manusia melalui proses
belajar. Ini berarti kunci pokok dari manusia itu terletak dari ada proses
belajar.
Selama ini kita tahu proses belajar atau yang sering kita sebut
pendidikan telah kita dapat disekolah-sekolah mulai dari TK bahkan sampai
sekarang. Sekolah menjadi penting artinya melalui sekolah kita mendapat
pendidikan yang menentukan arah kehidupan kita dalam menapaki masa depan
terutama dalam mencari pekerjaan. Yang menjadi masalah adalah seberapa penting
sekolah membantu kita dalam duinia kerja. Sedemikian pentingnya pendidikan
dalam hidup, maka pendidikan selalu menjadi ranah selalu hangat untuk
dibincangkan.
Putus sekolah atau biasa disebut Drop Out
(DO) merupakan sebutan bagi warga masyarakat yang tidak tamat sekolah sampai
jenjang pendidikan selanjutnya. Contohnya anak yang bersekolah di sekolah dasar
yang hanya menempuh pendidikan sampai kelas 4, dan ini disebut sebagai putus
sekolah dasar atau bisa dibilang belum tamat SD, dan sama aja ketika ditingkat
pendidikan selanjutnya seperti di SPM, SMA, dan PTN. Banyak dari mereka yang
mengalami putus sekolah memiliki beban yang berat karna dapat menimbulkan ekses
dalam masyarakat atau juga menimbulkan banyak pengangguran yang selanjutnya
mengganggu kesejahtraan sosial. Drop out seharusnya wajib dicegah, oleh karna
itu dipandang sebagai pemborosan bagi biaya yang sudah dikeluarkan untuknya.
Banyaknya peserta didik yag mengalami drop out ini bisa dibilang rendandahnya
produktifitas pendidikan. Tingginya angka drop out juga bisa memnggangu ke
eksisan sekolah.
Penanganan drop out tentu tidak bisa
dilakakukan hanya oleh sekolah namun haruslah diiringi lingkungan dimana ia
tinggal antara lain keluarga dan masyarakat. Pemerintah juga berperan penting
untuk mengupayakan bagai mana agar drop out ini dapat dikurangi bahkan dihilangkan,
sebab jika hanya satu lembaga saja yang menengani drop out, maka sulit
mendapatkan tujuan atau yang diharapkan. Ada banyak mengapa peserta didik drop
out tidak menyelesaikan pendidikannya. Rendahnya kemampuan yang dimiliki
peserta didik, sehingga peserta didik merasa tidak penting untuk menyelesaikan
pendidikanya. Oleh karna itu, peserta didik yang seperti ini perlu mendapatkan
perlakuan yang khusus yang berbrda dari kawan sebayanya.
Maka dari itu agar peserta didik ini tidak
mengganggu kesejahtraan sosial ada beberapa cara yang dapat dilakukan
diantaranya yaitu:
1.
Langkah preventif yaitu langkah dengan cara membekali para
peserta didik dengan keterampilan yang mudah dilakukan atau praktis yang dapat
digunakan ketika ia dewasa atau suadah siap turun didunia kerja yang pada
akhirnya tidak menjadi beban masyarakat banyak. Contoh keterampilan yang mudah
dan bermatmaaf yaitu kerajinan tangan, elektronika, PKK, dan lain-lain.
2.
Langkah pembinaan yaitu
memberikan pengetahuan-penegetahuan mengenai perkembangan zaman yang sudah
moderen, seperti latihan dalam lembaga-lembaga sosial seperti LKMD, PKK,
karangtauna dan lain sebagainya.
3.
Langkah tindak lanjut yaitu memberikan peluang seluas-luasnya
kepada mereka untuk terus melangkah maju kedepan menuju masa depan yang cerah
dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas penujang sesuai keterampilan yang
dimiliki tanpa mengada-ada, misalnya memberikan penghargaan, bonus,
keteladanan, kepahlawanan dan sebagainya, serta dapat melenjutkan studinya
debgan program belajar yang kini banyak hadir seperti Belajar Jarak Jauh (BJJ),
Universitas terbuka, sekolah terbuka, dan lain-lain. Dan juga dapat memulai koprasi
dengan berbagai keridit KIK, KCK, Kridit Pofesi, dan sebagainya.
FAKTOR-FAKTOR DROP OUT
Banyak
faktor yang mempengaruhi terjadinya Drop
Out atau putus sekolah diantaranya
yaitu:
1. Pertama yaitu rendahnya kemempuan yang
dimiliki yang menyebabkan peserta didik engan untuk mlanjukan pendidikanya.
Oleh karna itu peserta didik dengan kemampuan yang rendah harus diberikan
perlakua khusus yang beda dari pesert didik kebanyakan.
2. Kedua yaitu
karna kekurang biaya untuk melanjukan sekolah yang pada akhirnya memilih
berenti sekolah, dan ini bayak terjadi di darah-daeran pedesan dan kalangan
bawah. Pada posisi tersebut jangankan untuk melanjutakan sekolah untuk makan
sehari-hari pun sulit dan ini penyebab kebanyakan.
3. Ketiga yaitu
karna sakit yang lama sehingga tertinggal pelajaran dan membuat peserta didik
merasa malu dan canggung untuk masuk kembali kesekolah banyak dari mereka yang
malah memilih untuk berenti sekolah.
4. Keempat
yaitu memilih untuk membant orang tua
karna kesulitan ekonomi dan ini meyebaban dari mereka memilih berhenti sekolah
dari pada semakin menyulikan orangb tua.
5. Kelima yaitu
karena dikeluarkan oleh sekolah. Hal ini bersangkutan dengan peserta didik yang
nakal atau sudah tidak bisa dididik lagi dan banyak melakukan pelanggaran
seperti banya bolos, kemampuan yang rendah atau karna memang peserta didik
tidak mau sekolah.
6. Keenam yaitu
karna peseta didik tersandung kasus pidan yang mengakibatkan sekolah harus
mengeluarkan dari sekolah, karna tidak mungkin sambil dipidana dengan tetap
bersekolah.
7. Ketuhuh
yaitu karna peserta didik memandang bahwasanya sesolah tidak menarik dan banyak
dari mereka yang memilih lebih baik berhenti sekolah.
Kasus-kasus droup out memang tidak selalu dapat dicegah atau pun
dipecahkan. Dalam beberapa kasus peserta didik ada juga yang bisa dicegah dan
ada pula yang tidak dapat dicegah.
MUTASI PESERTA DIDIK
Mutasi yaitu perpindahan peserta didik dari kelas satu kekelas lain atau
perpindahan peserta didik dari sekolah satu kesekolah lain yang setara.
Perpindahan peserta didik bisa juga dibilang mutasi siswa, pindah sendiri
memiliki dua artian yaitu:
1. Pindah
sekolah ke sekolah yang sama seperti SDN 1 ke SDN 2 sama-sama sekolah dasar
tetapi beda sekolah.
2. Perpindahan
siswa dari satu jenis program ke jenis program yang lain.
Perpindahan ini yaitu bisa dibilang perpindahan wilayah tempat sekolah
yang sejenis sehingga tidak akan banyak perbedan dari mata pelajaran yang
diajarkan atau pun perpindahan jurusan studi peserta didik yang mungkin merasa
tidak mampu di jurusan sekarang ia belajar dan memutuskan pindah jurusan.
MACAM-MACAM MUTASI
Mutasi atau Perpindahan sekolah dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu:
A.
Mutasi Intern
Mutasi intern adalah mutasi yang dilakukan
oleh pesert didik itu sendiri, dan perpindahnnya pun hanya sekedar pindah kelas
atau pindah jurusan dan pada tingkatan yang sama atau sejajar.
B.
Mutasi Ektren
Mutasi ekstren adalah perpindahan peserta
didik dari satu sekolah ke sekolah lain yang sama dan pada tingkatan yang sama
pula. Meskipun ada juga peserta didik yang pindah sekolah pada tingkatan yang
sama namun beda seperti dari SMA ke SMK atau sebaliknya. Maslah seperti ini
pada sekolah-sekolah negri menjadi persoalan yang serius namun pada
sekolah-sekolah swasta tidak menjadi persoalan meskipun banyak dari mereka
kekurangan murid.
Dalam mutasi sendiri memiliki peraturan atau pedoman-pedoman yang harus
ditaatin karna perpindahan sekolah bukanlah hal yang dibenarkan, berikut
beberapa pedoman dalam hal perpindahan sekolah:
1.
Pembatas Wilayah
Peserta didik tidak diperkenankan pindah
sekolah jika masih pada satu wilayah yang sama. Perpindahan antar wilayah bisa
dibenarkan jika didasarkan peserta didik memiliki alasan yang cukup kuat
seperti harus ikut orang tua karna tuntutan pekerjaan sekolah yang diharus
peserta didik pindah sekolah.
2.
Status Sekolah
Peserta didik dari sekolah sasta tidak
diperkenankan pindan kesekolah negri meskipun memiliki mutu pendidikan yang
jauh lebih baik dari sekolah negri. Sekolah negri hanya diperkenankan pinahan
dari sekolah negri juga.
3.
Jenis Sekolah
Sekolah negri atau sekolah menengah dapat
dibedakan dalam dua jenis, yaitu sekolah umum dan sekolah kejuruan. Sekolah
kejuruan memiliki bebrapa jenis yaitu seperti SMK, STM, SMEA dan lain-lain. Perpindahan sekolah umum
tidak diperbolehkan menerima pindahan dari sekolah kejuruan atau yang tidak
sejenis.
4.
Pindah Sekolah Tidak Naik Kelas
Suatu sekolah tidak diperbolehkan
menaikan kelas seorang siswa yang sudah dinyatakan tidak naik kelas oleh
sekolah yang lama pada sekolah yang baru. Seperi seorang peserta didik yang
tidak naik di sekolah negri dan dinaikan di sekolah swasta sejenis.
DAFTAR
PUSTAKA
Gunawan Ary
H. 2010. Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Koentjaraningrat. 1974. Pengantar Antropologi.
Jakarta: Aksara Baru.
Soelaiman, M. Munandar. 2000. Ilmu Kebudayaan Dasar.
Bandung: Refika.
Maryanti, Kun;
Suryawati, Juju. 2007. Sosiologi untuk Kelas X. Jakarta: Esis.
Soewinto, dkk. 2007. Sosiologi Kelas X Semester
Ganjil. Solo: Tri Jaya Utama.
Sunarto, Kamanto. 2004. Pengantar Sosiologi.Jakarta:
Lembaga Penerbit FE UI.
nice post, tulisannya rapi, nyaman bacanya :)
ReplyDelete